Pastikan Anda Terdaftar di DPS Pemilu 2019

oleh

“Masukan dan tanggapan yang dimaksud antara lain, pemilih telah memenuhi syarat tapi belum terdaftar di DPS, pemilih di bawah 17 tahun saat hari pemungutan suara dan belum kawin/menikah, pemilih sudah pensiun dari TNI atau Polri, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang tidak berdomisili di kelurahan, desa atau nagari. Seterusnya, pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali dan pemilih terdaftar tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih ” kata Nova Indra. (romel)



Menarik dibaca