Pasbar Catat Sejarah, Pasangan Perseorangan Lolos Pilkada 2020

oleh

Bagi calon independen maupun dari jalur partai politik bisa mengikuti pendaftaran calon peserta Pilkada Pasaman Barat pada tanggal 4 September sampai 6 September 2020.

“Pada tahap pendaftaran mendatang, bakal calon kepala Daerah diwajibkan memenuhi persyaratan saat mendaftarkan diri ke KPU. Syarat sudah lengkap ketika mendaftar,”jelasnya

Jika syarat tidak terpenuhi, maka bakal calon tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Sebaliknya, jika syarat terpenuhi, bakal calon dapat mengikuti tahap verifikasi.

“Tahap pendaftaran pencalonan pasangan besok pada tanggal 4 September sampai 6 September 2020, syarat harus sudah lengkap saat mendaftar,” jelasnya.

Kemudian ia menerangkan ketika statusnya memenuhi syarat maka lanjut tahap selanjutnya, seperti verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan dan seterusnya,” terang Alharis. (Sy/B)

Menarik dibaca