“Karena Padang ini harus kita jaga, jika ada pasangan yang disinyalir tidak resmi jangan sesekali di izinkan,”ucapnya.
Selain itu diharapkan fungsi pengawasan masyarakat juga digaungkan agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal melakukan tindakan-tindakan bermuatan pelanggaran di Kota Padang.
Sebagaimana pemberitaan dari berbagai media, akhir-akhir ini Satpol PP Kota Padang kerap mengamankan pasangan bukan suami istri dari penginapan dan kos-kosan yang ada dikawasan kota Padang.
Seperti pada hari Selasa (18/11/2025) dini hari diamankannya beberapa pasangan muda mudi diluar hubungan pernikahan di kawasan Padang Selatan dan Padang Barat Kota Padang.
Fenomena itu tentunya menjadi perhatian serius untuk pemerintah kota Padang. Dimana perilaku ini sudah terpaut jauh melenceng dari norma-norma yang ada pada masyarakat kota Padang.
Selain itu juga penginapan – penginapan yang terindikasi melakukan pembiaran pasangan bukan suami istri tersebut harus segera dilakukan penindakan. (Zet)




















































