Faisal menambahkan, setelah APBN 2018 ketok palu dan sudah di dapat berapa untuk anggaran DAK itu, makanya OPD terkait di awal tahun diminta harus segera mengirimkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) nya ke pusat.
“Apa – apa yang ingin dikerjakan, dimana lokasi kegiatan, harus rasional dijelaskan Pemko melalui OPD terkait dalam proposal tersebut, ” jelasnya. (SALIH)























































