Padang, SPIRITSUMBAR.com – Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Pansus RPJPD) DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) gelar rapat pembahasan akhir Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Tahun 2025-2045. Rapat juga merumuskan hasil konsultasi terkait RPJPD tersebut di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin (18/3/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumbar, Mokhlasin dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Termasuk perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya.
“Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyepakati finalisasi Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Mokhlasin.
Dalam rapat yang berlangsung intensif tersebut, berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan untuk periode 2025-2045 dibahas secara mendalam. Mitra kerja dari sektor pemerintahan, swasta, dan masyarakat turut memberikan masukan yang berharga untuk memperkuat Ranwal RPJPD agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Selain itu, hasil konsultasi yang telah dilakukan sebelumnya juga dipersembahkan dan diperdebatkan dalam rangka memastikan bahwa RPJPD yang disusun benar-benar mencerminkan kepentingan seluruh stakeholders di Provinsi Sumatera Barat,” tambah Mokhlasin.
Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumbar, dalam keterangannya kepada media, menegaskan komitmen untuk menghasilkan RPJPD yang komprehensif dan berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.