Pansus DPRD Padang Dorong PAD dan Layanan Publik Lebih Baik

Mantapkan Program Prioritas KUA-PPAS 2026

oleh


Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, menambahkan bahwa aspek ketertiban umum di Kecamatan Nanggalo turut menjadi perhatian.

“Kami ingin memastikan setiap persoalan masyarakat direspons cepat dan tepat, baik soal perizinan, aset, maupun ketertiban umum,” ujarnya.

Ketua Pansus II, Rachmad Wijaya, menyampaikan bahwa salahsatu gagasan yang mendapat sorotan adalah digitalisasi sistem retribusi sampah demi efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Helmi Moesim, menegaskan pihaknya lebih mendorong penataan kota dan pemanfaatan aset yang ada dibanding membangun proyek baru.

“Fokus dulu pada efisiensi dan penataan. Kalau aset yang ada sudah optimal, baru kita pikirkan pembangunan baru,” katanya.

Senada dengan itu, Komisi IV di bawah pimpinan H. Iskandar, menekankan bahwa keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan dana, tetapi dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tahun 2026 katanya, target PAD ditetapkan sebesar Rp1,1 triliun, dan seluruh OPD penghasil PAD diminta untuk bekerja maksimal dan berinovasi.

Menarik dibaca