“Laporan tentunya adalah sesuai dengan fungsi legislatif yakni sebagai pengawas. Maksudnya ialah mengawasi perjalanan anggaran yang telah dilaksanaan pada 2016, sudah barang tentu ada koreksi apakah berjalan sesuai dengan jalurnya atau tidak,” kata Wahyu.
Sekwan DPRD Padang Ali Basar menyatakan yang sama. Dia hanya menjalankan tugas dan membuat suratnya untuk melakukan undangan dan dipilihlah tanggal yang telah sesuai dengan nan telah dijadwalkan itu,” tutupnya.(Zetri)
Editor : Saribulih
Artikel lainnya:
loading…























































