Tidak hanya regulasi, lanjutnya, senator asal Bengkulu ini juga mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pada penyelenggaran ini. “Dimana KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas, harus mampu memposisikan diri sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tegasnya.
Selain tugas KPU dan Bawaslu, ia juga menghimbau peran ASN dan camat dalam pilkada nanti bisa menjaga netralitas. Pasalnya, sejauh ini masih ada ASN yang bertindak kurang baik.
“Saya tidak mau ASN melakukan tindakan yang tidak baik karena ketidaknetralannya, lantaran hal ini masih saja terjadi di daerah-daerah lain. Camat-camat juga harus netral karena ia dekat dengan stakeholder,” kata Wakil Ketua DPD RI ini.
Dengan demikian, Sultan berharap pilkada serentak ini khususnya di Bengkulu bisa berjalan lancar dan aman walaupun ditengah situasi pandemi Covid-19 ini.
“Meski saat ini kita menghadapi Covid-19. Tetapi saya yakin pilkada di Provinsi Bengkulu bisa berjalan aman dan lancar,” cetusnya.






















































