
Sekilas Tentang Panjang
Pada 1790 M, Padang Panjang sudah sebuah kota moderen (ukuran masa itu), ungkap peneliti/penulis asing Christine Dobbin. Diantara indikator yang diungkap, penduduknya waktu itu sudah heterogen, pasarnya ramai oleh masyarakat di Minang dan luar minang, termasuk pedagang bangsa asing.
Karena hasil penelitian Christine sudah diuji di sejumlah perguruan tinggi di dunia, Dr.M.Nur dari Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) menyebut dalam seminar mencari hari jadi kota (HJK) Padang Panjang pada Maret 2003, ini layak jadi HJK. Soal tanggal dan bulan itu boleh dikonsensuskan.
Itulah latar belakang dibalik penetapan HJK Kota Padang Panjang pada 1 Desember 1790 M, yang kemudian di-Perda-kan pada 2004. Sebelumnya Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Padang Panjang diperingati berdasar UU No.8/1956 tanggal 28 Maret 1956 tentang pembentukan kota kecil bersama Kota Pekambaru dan Sawahlunto.