Lebih detail Hadi memaparkan bahwasannya Linggai merupakan objek wisata yang terletak di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Objek tersebut pernah jaya pada tahun 1980 an, dari berbagai pelosok wisatawan berdatangan, termasuk dari provinsi tetangga seperti Riau, Jambi dan Sumatera Utara. Mengingat hal tersebut, Pemkab Agam melalui Disbudpar telah berupaya untuk membenahi objek wisata tersebut. Antara lain meninggikan permukaan Linggai dengan menimbunnya, dan membuat DED objek tersebut untuk “dijual” kepada investor, tapi belum juga ada investor yang berminat menenamkan modalnya di linggai.
Untuk itu, Disbudpar Kabupaten Agam mengajukan permohonan kepada Kementerian Pariwisata atas pembangunan Linggai. “Mudah-mudahan permohanan yang diajukan dikabulkan pusat dan Linggai bisa dibenahi kembali dan jadi tempat objek wisata terkenal kembali seperti dulu lagi terang Hadi Suryadi .
IRMAN NAIM



















































