Juga ditemukan 3 helai kertas vavir dan 1 unit handphone android merek OPPO warna Dongker dengan nomor sim card 08133xxxx. Pelaku mengakui membeli narkotika jenis ganja kepada seorang pria berinisial ERIK berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO) di Parak Batuang Payakumbuh Barat. Selanjutnya, tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. (rel)
Nurkholis Bantah Kantor Gerindra Payakumbuh Jadi Sarang Narkoba























































