Nota Pengantar RAPBD 2018, Pemerintah Sumbar Bertekad Genjot PAD

oleh

“Untuk PAD bisa ditingkatkan meskipun diperkirakan akan terjadi penurunan dari pos pendapatan yang bersumber dari retribusi namun penurunan hanya sekitar Rp4,4 miliar dari Rp19,4 miliar menjadi Rp15 miliar,” terangnya.



Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD tahun 2018 tersebut menyatakan, DPRD bersama pemerintah segera akan melakukan pembahasan terhadap RAPBD.

“Tahapan akan dimulai dari pembicaraan di tingkat Komisi dengan OPD mitra kerja terkait kemudian dilanjutkan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.

Hendra menegaskan, pembahasan akan dilakukan secara cermat dan detail namun hendaknya sudah harus selesai paling lambat pada bulan Desember mendatang. “Pembahasan akan dilakukan secara cermat dan teliti agar program yang akan didanai dengan anggaran daerah bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (SALIH)

Menarik dibaca