“Semuanya akan kita bahas di DPD nanti. Terutama tentang penguatan masyarakat hukum adat yang disampaikan dalam diskusi tadi,” ungkap Nofi, anggota DPD RI asal Sumbar tersebut.
Turut hadir dalam FGD tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail, yang sangat mengharapkan adanya undang-undang terkait hak atas tanah adat. “Di Kalimantan Tengah sudah ada perda tentang tanah adat dan kelembagaan adat yang diperkuat lagi dengan pergub hak tanah adat. Namun, keduanya belum kuat, harus ada undang-undang yang menguatkannya. Kalau tidak investasi bisa menjadi invasi terhadap tanah adat,” paparnya. (Rel)






















































