“Di Kementerian Koperasi UKM per Februari 2021, Jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital baru mencapai 12 juta pelaku usaha. Padahal, pandemi Covid 19 menyebabkan perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja, yang lebih menyukai belanja secara online. Artinya baru 13 persen dari total 64 juta pelaku UMKM yang memanfaatkan digitalisasi teknologi. Pemerintah perlu bekerja keras untuk membangun ekosistem bagi pelaku UMKM menerapkan platform digital sehingga diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang menggunakan teknologi digital”, ujar Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat II ini sangat berharap kepada pemerintah agar membina pelaku UMKM hingga mampu meningkatkan penjualan produk UMKM walaupun dalam masa pandemi ini.
“Ketika program digitalisasi UMKM suudah mulai dikembangan, Saya meminta, agar pengaturan kebijakan Link and Match UMKM dengan BUMN dan Perusahaan Swasta akan tercipta lewat program Digitalisasi sesuai yang diharapkan. UMKM semakin bergairah dalam menjalankan usahanya. Belanja barang dan jasa BUMN dapat melibatkan UMKM sehingga UMKM bisa menjadi salah satu yang terlibat dalam rantai pasok bagi industri di BUMN dan perusahaan swasta”, tutup Nevi Zuairina.























































