Abuzar juga menyampaikan, saat ini guru honorer sangat sulit untuk sertifikasi dan yang menyulitkan untuk ikut sertivikasi adalah dari segi SK Walikota dan Bupati. Setelah dapat sertifikaksi pencairan dananya juga cukup sulit. Untuk itu dia juga minta kepada Komisi V agar dapat memperjuangkan dan memberi kemudahan agar mereka bisa ikut sertivikasi dan menerima tunjangan sertifikasi.
Jumlah guru Honorer Kategori K 2 se Sumatera Barat berjumlah sebanyak 6.642 orang.























































