Sebelumnya, Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Padang, Prof. Isril Berd menyatakan, menyikapi banjir besar yang melanda Padang, Rabu (31/5/2017), Padang membutuhkan perda pengendalian banjir. “Sudah saatnya, Padang ada peraturan daerah tentang pengelolaan banjir,” tegas Isril Berd.
Pada kesempatan itu, ia tidak bisa menyalahkan pemerintah daerah, karena Isril melihat komitmen pemerintah terhadap pengendalian banjir sudah ada. Sayangnya, sampai saat ini belum mampu menekan banjir yang terjadi secara mendadak. Akibatnya beberapa daerah di Padang mengalami banjir.
Dari analisisnya, curah hujan cukup tinggi, mengakibatkan terjadinya banjir. “Karena intesitas hujan tinggi dengan curah cukup besar, alhasil Padang kembali digenangi air. Bahkan juga terjadi di luar kota yakni di Pesisir Selatan,” jelasnya. (Zetri)
Editor : Saribulih
Artikel lainnya:
Baca juga:























































