Padang SPIRITSUMBAR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, telah menyerahkan jabatannya secara sementara kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.Penyerahan berlangsung dalam penutupan sidang paripurna DPRD Sumbar.
“Sesuai mekanisme dan tata tertib yang ada, khususnya ketua berhalangan menjalani tugas di bawah tiga puluh hari kerja atau lebih, itu pimpinannya langsung dari wakil. Alhamdulillah pada Rapat Paripurna kemarin, sebagai ketua DPRD Sumbar sementara itu, Bapak Evi Yandri,” kata Muhidi, Kamis (1/5/2025).
Ia menyebut, keputusan tersebut diambil mengingat ia akan memulai rangkaian ibadah haji, yakni masuk asrama haji Embarkasi Padang, besok dan berangkat ke tanah suci 3 Mei 2025 mendatang.
Muhidi menjelaskan, keputusan penyerahan jabatan sementara Ketua DPRD Sumbar kepada Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman telah dirumuskan melalui rapat internal. Menurutnya, hasil putusan menyatakan bahwa pimpinan DPRD yang menjalankan cuti dibawah 30 hari kerja, maka pimpinan lain ditunjuk sebagai ketua sementara.























































