Muhayatul Sosialisasi Perda Pariwisata Halal di Sungai Pinang

oleh

Pesisir Selatan SPIRITSUMBAR.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhayatul melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Nagari Sungai Pinang Kecamatan Koto XI Tarusan, Jumat (21/7/2023).

Nagari Sungai Pinang merupakan bagian dari destinasi wisata Kawasan Mandeh yang tengah pesat-pesatnya berkembang saat ini.

Dalam kesempatan itu, meminta, seluruh pemangku kepentingan di bidang pariwisata untuk dapat berkolaborasi dalam mengembangkan pelayanan pariwisata halal di seluruh objek wisata.

“Kami mengajak, pelayanan pariwisata halal seperti yang dituangkan di dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 1 tahun 2020 ini dapat diwujudkan sehingga tingkat kunjungan ke daerah kita semakin ramai dan mendatangkan dampak ekonomi yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Muhayatul, untuk memajukan pariwisata, terutama sekali yang harus dijaga adalah citra. Seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, masyarakat dan tidak terkecuali para pelaku usaha di bidang pariwisata hendaknya dapat menjaga citra daerah.

“Mari bersama membangun pariwisata sebagai sumber ekonomi baru dengan menjaga citra yang baik sehingga para wisatawan menjadi tertarik untuk berkunjung ke daerah kita,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu, Muhayatul mengajak juga seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam memajukan daerah di seluruh sektor. Sebagai wakil rakyat, Muhayatul menegaskan akan terus berupaya memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat di daerahnya masuk ke dalam program pembangunan daerah.

Menarik dibaca