Dalam surat itu juga terdapat pengumuman bahwa Pemuda Pancasila sebagai ormas pendukung Nasrul Abit-Indra Catri tidak melarang anggota/kader Pemuda Pancasila mendukung calon lain selain calon yang direkomendasikan oleh Pemuda Pancasila, tetapi dukungan itu adalah dukungan individu, bukan dukungan ormas.
Karena itu, anggota/kader Pemuda Pancasila yang mendukung calon diminta tidak menggunakan seragam/atribut Pemuda Pancasila.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Desk Pilkada 2020 MPN Pemuda Pancasila, Piala, dan Sekretaris, Yahya Abdul Habib, serta diketahui oleh Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, Japto S. Soerjosoemarsono, dan Sekjen, Arif Rahman. (*)
Tip & Trik
loading…























































