MK Kabulkan Gugatan, Hendri Septa-Ekos Albar Lanjut Hingga Mei 2024

oleh

Disinggung mengenai capaian kinerja Pemko Padang, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar pun mengamini yang disampaikan oleh Hendri Septa.

“Padang sudah meraih banyak prestasi dan capaian realisasi yang sangat baik, tapi bukan berarti tanpa PR. Masih ada PR yang harus diselesaikan, dan sejalan dengan yang disampaikan Pak Wali Kota, Alhamdulillah dengan adanya putusan MK ini kami jadi punya waktu untuk menyelesaikan beberapa PR yang tersisa,” pungkas Ekos Albar. (*)

Menarik dibaca