Minimalisir Defisit, DPRD Sumbar Ajak Pemprov Hitung Ulang APBD Perubahan 2023

oleh

Sementara itu, lanjut Supardi, dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pemprov juga menyampaikan adanya penurunan pendapatan sebesar Rp303,5 miliar. Hal ini, tambah dia, mengakibatkan perlu dilakukan rasionalisasi kegiatan dan program secara besar-besaran dengan nilai belanja mencapai Rp623 miliar. “Ini sangat tragis sekali,” tegas Supardi lagi.

Dia menambahkan memperhatikan kebutuhan anggaran APBD Perubahan Tahun 2023, baik itu untuk hibah pilkada maupun pencapaian target kinerja RPJMD dan pelaksanaan program unggulan kepala daerah yang akan berakhir pada Tahun 2025, maka tidak boleh terjadi penurunan pendapatan daerah.

“Apabila ini terjadi maka akan banyak target kinerja RPJMD dan program unggulan yang tidak terlaksanana. Oleh sebab itu, gubernur dan jajaran mesti memiliki terobosan tambahan pendapatan daerah,” katanya. (*)

Menarik dibaca