Supardi mengatakan, dengan adanya penyesuaian terhadap alokasi belanja, tentu akan berdampak pada penyesuaian target kinerja program dan kegiatan. “Jadi, sasaran dan target kinerja program 2023 harus disesuaikan pula dengan alokasi belanja yang diusulkan dalam ranperda APBD perubahan,” katanya.
Selain itu, tambah Supardi, yang perlu dilihat kembali adalah rencana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Tahun 2022 yang telah disepakati di perubahan KUA-PPAS. Termasuk pula hibah kepada KPU, bawaslu dan TNI/Polri untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Hal ini agar tak terjadi penumpukan beban pada Tahun 2024.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi mengatakan Pemprov akan segera menginvetarisir kembali potensi aset terutama aset midle yang bisa dimanfaatkan untuk tambahan pendapatan.
“Untuk pendapatan dari pajak kendaraan memang terjadi perubahan aturan dari pemerintah pusat. Jadi ini ikut mempengaruhi,” katanya.
Namun, untuk rasionalisasi kegiatan dan program Audy mengatakan harus dilakukan dan diutamakan untuk anggaran program prioritas.



















































