Adapun acara peresmian perubahan status mushalla menjadi masjid Al Hikmah ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra dan anggota DPRD Faisal Nasir.
Wahyu berjanji akan memperjuangkan anggaran untuk kegiatan keagamaan bagi masjid ini. Ia minta pengurus agar proaktif berokoordinasi dengan anggota DPRD daerah pemilihan setempat. Pasalnya, anggota legislatif bisa menganggarkan melalui dana pokok pikiran (pokir). “Dari anggota DPRD dapat dianggarkan melalui pokir untuk kegiatan-kegiatan keagamaan,” kata Wahyu.
Menariknya, mushalla yang berdiri tahun 1997 ini sebelumnya tidak memiliki mimbar. Ketika pengurus berwacana mengubah status mushalla menjadi masjid beberapa tahun lalu, ternyata ada yang mengirimkan sebuah mimbar. Misteriusnya, hingga sekarang belum diketahui siapa pewakaf mimbar dari kayu yang kokoh dan memiliki ukiran sangat ciamik itu.
Seperti diungkapkan Ketua Pengurus Masjid Al Hukmah, Alfitrah S.Ag, keberadaan mimbar misterius itu tidak diketahui sampai sekarang. Tetapi, keberadaan mimbar justru melecut semangat jamaah untuk segera mewujudkan masjid. “Mimbar misterius ini menjadi pelecut semangat kami untuk secepatnya mengurus administrasi perubahan mushalla menjadi masjid,” ungkap Alfitrah.























































