Ia berpesan agar ke depan penyelenggara konferensi pers agar mematuhi protokol kesehatan yang selama ini sudah disampaikan oleh Gugus Tugas COVID-19.
Dalam hal ini banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lapangan, misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, telepon seluler, dan sebagainya.
Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selama memberikan keterangan resmi mengenai COVID-19 dari Kantor Graha BNPB melalui sistem TV Pool, Radio Pool dan rilis pers kepada para awak media melalui grup jejaring sosial yang dikelola oleh Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.
“Tidak boleh lagi ada wartawan dibiarkan berkerumun, sehingga dapat menjadi potensi penyebaran COVID-19,” kata Meutya.
Meutya juga meminta kepada Perusahaan Pers tempat wartawan bekerja agar selalu membekali wartawan dengan edukasi dan tata cara melakukan peliputan lapangan dengan metode jaga jarak aman fisik (physical distancing).























































