Oleh karena itu, mantan wartawan di salah satu televisi swasta tanah air itu mengimbau agar wartawan selalu menjaga jarak yang aman dalam melakukan tugasnya.
Apabila memungkinkan, wartawan bisa juga melakukan pelaporan-pelaporan dari rumah saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terutama menjaga jarak dari anggota keluarga di rumah.
“Teman-teman, selama tidak bertugas (di luar) bisa melakukan pelaporan-pelaporan dimana memungkinkan melalui di rumah saja. Tentu ikut juga mendukung kebijakan-kebijakan yang kita harapkan bisa mengamankan diri dan keluarga dari teman-teman wartawan itu sendiri,” kata Meutya.
Jurnalis yang pernah mengalami penyanderaan saat bertugas di Irak itu mengatakan bahwa Komisi I DPR RI yang bertugas mengawasi bidang Komunikasi dan Informatika, selain bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Intelijen mengakui peran sentral wartawan dalam masa pandemi seperti sekarang ini.
“Komisi I menilai bahwa peran wartawan ini menjadi amat sangat penting, tadi kami juga titipkan kepada Kepala Gugus Tugas COVID-19 (Doni Monardo) untuk juga memperhatikan teman-teman wartawan terkhusus pada peliputan-peliputan COVID-19,” kata Meutya.























































