Bagi kita warga Kota Padang Panjang, kata Imbral, penganugrahan gelar Pahlawan Nasional kepada Rahmah El Yunusiyah oleh Presiden RI merupakan kebanggaan dan sebuah pencapaian historis yang mengangkat nama kota ini sebagai pusat lahirnya tokoh nasional. Rahmah telah menunjukkan, kota kecil Padang Panjang mampu meraih prestasi besar dan berkontribusi besar bagi (perjuangan kemerdekaan dan pembangunan) bangsa/negara.
Itulah salah satu penghargaan/prestasi di level nasional/internasional yag diraih Kota Padang Panjang pada 2025. Hasil rangkuman Spiritsumbar, atas berbagai penghargaan/prestasi di level nasional dan internasional serta capaian berarti lainnya itu antara lain;
- Walikota Hendri Arnis Raih Kepala Daerah Pendukung Grakan Zakat Indonesia
- BAZNas Padang Panjang Raih BAZNas Kota Program Ekonomi Z-Mart Terbaik
- BAZNas Padang Panjang Raih BAZNas Kota Pelaporan Terbaik
- Walikota Hendri Arnis Raih Penghargaan Peran Aktif Kepala Daerah Mendukung Kerja Penyuluh Agama.
- Marlena, Penyuluh Agama Raih Penghargaan kategori moderasi Beragama
- Pemko Padang Panjang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI
- resieden RI Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Rahmah El Yunusiyah
- Sebanyak 18 % dari penduduk usia 25 tahun ke atas di Padang Panjang tamat perguruan tinggi, teratas di Sumbar.
- Kontribusi PAD Rp 112,7 miliar (19,65 %) atas pendapatan APBD-P 2025 Rp 573,5 miliar (terus menguat di posisi PAD viskal sedang, kontribusi PAD 16-30 % atas APBD)
- Yuliza Zen meraih penghargaan Asia’s top Outstanding Young Marketer dari Asia Marketing Federation
- Top CEO BUMD Award – 2025 untuk Direktur RSUD Padang Panjang, dr.Lismawati.R
- Top CEO BUMD Award 2025 untuk Direktur Perumda Air Minum Tirta Serambi, Padang Panjang, Adrial Bakar, ST
- Top Pembina BUMD Award 2025 untuk Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis, BSBA
- Penghargaan UI Green City Metric 2025; Kota Padang Panjang Raih Tiga Besar Anugerah Kota Paling Berkelanjutan
Peringatan HJK Padang Panjang ke 235, tanggal 1 Desember 2025 dilaksanakan berdasarkan Perda No.17/2004 tentang Penetapan HJK Padang Panjang. Tadinya hingga 2003 HUT kota ini diperingati setiap 23 Maret merujuk ke UU No.8/1956 tentang Pembentukan Padang Panjang sebagai kota kecil bersama Pekanbaru dan Sawahlunto dalam Provinsi Sumatera Tengah.
























































