Merawat Ukhuwah dari Insiden PSBB

oleh

Tapi sebagaimana disampaikan oleh Walikota Padang bahwa untuk pejabat negara dan petugas, agar melancarkan perjalanan harus dilengkapi surat tugas. Nah sayangnya ketika diminta si petugas, Ketua KPU tidak bisa menunjukkan surat tugas.

Sampai di situ sebenarnya tidak ada masalah kalau ‘saling paham’. Tergambar dalam video yang viral, seolah petugas Kota Padang tidak peduli dengan jabatan Ketua KPU, atau merasa tidak kenal. Percekcokan seperti yang kita simak di video itu membuat kita prihatin, sesama menjalankan tugas kok tidak bisa saling memahami?

Bahwa kemudian, kasus itu berujung pada dilaporkannya petugas Kota Padang ke Polisi oleh Ketua KPU Sumbar, itu adalah soal lain karena kasusnya adalah soal penyebarluaskan identitas Ketua KPU dan mengarah ke UU ITE.

Yang ingin saya katakan bahwa seyogianya keduanya bertemu secara pribadi atau saling menyorongkan tangan untuk bermaafan. Bahkan kalau mungkin dihentikan segala tuntut menuntut.

Saling memaafkan adalah jalan terbaik, karena sama-sama menjalankan tugas negara demi orang banyak. Ketua KPU Sumbar Amnasmen tak mungkin hanya jalan-jalan saja dari Solok ke Padang, tentu beliau juga menjalankan tugas negara sebagai Ketua KPU Sumatera Barat.

Menarik dibaca