Endre juga meyakini dengan aturan tarif baru ini akan mendorong minat investor dalam mengembangkan pembangkit EBTKE dibanding dengan harga sebelumnya yang lebih rendah.Apalagi saat mereka berkontrak selama 20 tahun dengan PLN, dengan adanya ketentuan tarif baru dari Pemerintah maka secara finansial para investor akan merasakan kepastian dalam berkontrak.
“Dengan harga tinggi, investor semakin berminat untuk selalu mengembangkan pembangkit EBTKE ini. Sehingga saat kontraknya habis, antara pengeluaran dan pendapatan dalam posisi titik impas (break even point/ BEP) mereka tercapai,” pungkasnya.
DATUAK























































