Menurutnya, dengan ketentuan tarif baru itu tidak merugikan bagi PLN sendiri. Karena sudah saatnya juga PLN ikut mengembangkan pembangkit energi baru terbarukan yang menjadi salah satu program energi Pemerintah Jokowi-JK saat ini. Sehingga dengan cara ini, target listrik dari Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 sebanyak 25 persen berasal dari energi baru terbarukan, bisa tercapai.
“Ini jalan yang harus dilakukan pemerintah, untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang selama ini masih dominan sebagai sumber pembangkit listrik,” tuturnya.
Legislator Sumatera Barat ini juga menyangsikan bahwa keputusan tarif baru ini dikesankan ada unsur tekanan politik sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli.
“Saya tidak mau menanggapi jauh terkait persoalan antara kedua personal itu. Tetapi yang terpenting ini sudah jelas aturannya bahwa yang menjadi landasan adalah keputusan menteri ESDM dan adanya keinginan Pemerintah agar Energi Baru Terbarukan (EBT) harus dikembangkan,” ujar pria yang biasa dipanggil Haji Wen ini.























































