Ketiga, penulisan buku di bidang pendidikan. Keempat, penciptaan karya seni. Kelima, karya atau prestasi di bidang olahraga. Keenam, secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi. Kemuanya itu dapat dibuktikan melalui studi dokumentasi dan wawancara kesemua warga sekolah.
Persyaratan lain yang harus dimiliki oleh seorang guru berprestasi adalah pertama, memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D IV).
Kedua, memiliki sertifikat pendidik. Ketiga, aktif melaksanakan proses pembelajaran yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah. Keempat, mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya delapan tahun sebagai guru secara terus-menerus sampai saat diajukan sebagai calon peserta,
Kelima, melaksanakan beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam perminggu. Keenam, tidak pernah dikenai hukuman selama tiga tahun terakhir.
Ketujuh, melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Sekolah bahwa yang bersangkutan merupakan hasil seleksi dari satuan pendidikan. Kedelapan, melampirkan penilaian pelaksanaan pembelajaran dan kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah tahun terakhir.























































