Menebang Mangrove Memancing Bencana

oleh

Sekalia lagi, hutan mangrove memiliki peranan sangat penting baik langsung maupun tidak langsung bagi lingkungan sekitar khususnya bagi penduduk pesisir. Malahan, mangrove yang juga dikenal dengan bakau ini juga sebagai sepadan pantai juga memberi manfaat yang banyak bagi kehidupan.

Oleh sebab itu, keberadaan hutan bakau tidak boleh diganggu gugat dan hal telah telah diatur oleh undang undang (UU) No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang memandang mangrove sebagai hutan.

Tidak hanya itu, UU No 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Artinya, persoalan mangrove sangat berhubungan dengan masyarakat banyak.

Jadi, suatu hal yang aneh, jika hutan mangrove sempat diperjual belikan oleh masyarakat. Keanehan semakin kentara, jika para membeli merupakan pejabat yang sangat paham dengan aturan. Pertanyaannya, kalau membeli kepada siapa? Karena jika dilindungi UU otomatis kawasan itu milik negera.

Menarik dibaca