“Kalau Menteri ingin melarang, mestinya dilakukan secara tertulis. Minimal dalam bentuk surat edaran. Jadi tidak bisa secara pernyataan lisan saja,” usai Shalat Ashar di Masjid Balaikota, Aie Pacah, Padang, Kamis (28/9/2017).
Terkait rencana RT 04/RW 11 Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, yang juga akan melaksanakan nonton bareng, Mahyeldi ikut memberi dukungan. “Sangat bagus sekali, terutama untuk memperkuat silaturahim di komplek perumahan. Namun, sebaiknya tetap berkoordinasi dengan lurah, pemerintah kecamatan dan aparat terkait,” ujarnya.























































