Membangun Keteladanan Guru di Abad 21

oleh

Kompetensiyang harus dimiliki guru adalah kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial yang teruji.

Kompetensi profesioanal meliputi : 1) Menguasai subtansi bidang studi dan metodologi keilmuannya, 2) Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi, 3) Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, 4) Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi, 5) Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.

Kompetensi pedagogik meliputi: 1) Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, 2) Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya, 3) Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik, 4) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik, 5) Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaranYang mendidik, 6) Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran,7) Merancang pembelajaran yang mendidik, 8) Melaksanakan pembelajaran yang mendidik, 9) Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.

Menarik dibaca