Pendidikan Pancasila juga perlu dikembangkan secara kontekstual, tidak hanya sebatas menghafal sila-sila, tetapi harus dikaitkan dengan dinamika zaman, termasuk era digital dan masyarakat informasi. Keterbukaan informasi adalah bentuk nasionalisme yang cerdas dan bertanggung jawab.
Generasi muda sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam mendorong budaya keterbukaan, baik sebagai pengguna maupun sebagai produsen informasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara bijak, mereka dapat menjadi penjaga ruang publik yang sehat dan demokratis.
Dengan demikian, keterbukaan informasi publik merupakan manifestasi nyata dari nilai-nilai Pancasila dalam tata kelola pemerintahan. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dapat dihidupkan melalui sistem informasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila ini, seluruh elemen bangsa perlu meneguhkan kembali komitmen untuk menjadikan keterbukaan sebagai ruh dalam setiap proses kebijakan publik. Sejauh mana prinsip keterbukaan diterapkan, sejauh itulah Pancasila benar-benar hidup dalam praktik bernegara kita. (*)