Dalam kerangka peringatan Hari Lahir Pancasila, keterbukaan informasi publik dapat dipandang sebagai pengejawantahan nilai-nilai ideologis bangsa dalam praktik pemerintahan sehari-hari. Implementasi nilai-nilai Pancasila tidak cukup berhenti pada ranah konseptual, melainkan harus diinternalisasi dalam sistem kelembagaan dan pelayanan publik.
Pemerintah, sebagai pemangku kekuasaan, hendaknya menjadikan transparansi sebagai strategi utama untuk membangun kepercayaan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat legitimasi. Keterbukaan informasi bukanlah ancaman, melainkan fondasi dari tata kelola yang baik (good governance).
Penerapan keterbukaan informasi publik masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat daerah maupun pusat. Banyak badan publik yang belum secara maksimal menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi secara proaktif. Beberapa bahkan menunjukkan resistensi terhadap permintaan informasi dari masyarakat.
Sikap tertutup ini bertentangan dengan semangat Pancasila yang menjunjung keterbukaan, partisipasi, dan kejujuran. Oleh karena itu, diperlukan komitmen politik yang kuat serta reformasi budaya birokrasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam praktik pelayanan informasi publik.