“Modus pencurian itu adalah dengan mencongkel jok motor korban, dimana uang korban yang baru diambil dari bank BRI, diletakkan di jok tersebut,” terangnya.
Disebutkan Kapolres, diduga kuat korban sudah dibuntuti oleh pelaku yang bernama Gtr dan Efz, sejak kembali dari Bank. Dan saat ini, uang sejumlah Rp.40 juta itu telah diserahkan kepada pemiliknya.
“Saat ini salah satu pelaku kita amankan untuk proses selanjutnya, sedangkan 2 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.(tim)
Editor : Saribulih
Baca juga:
loading…























































