Artikel Lainnya
Paling tidak ada tiga hal yang harus dilakukan oleh petugas GTPP Covid 19 Kab.Sijunjung, yakni pastikan betul bahwa orang tersebut sehat, dibuktikan mengantongi surat sehat dari Dinkes yang bersangkutan. Sekalipun sudah dinyatakan sehat.
Selanjutnya, tetap harus di scan untuk memastikan bahwa dia benar-benar sehat, minimal suhu badannya, tidak terindikasi rawan terhadap virus. Juga, pakai masker dan cuci tangan yang perlu di konsistenkan.
Kadis Kominfo Kab .Sijunjung Rizal Effendi, SE selaku juru bicara TPP Covid 19 Kab. Sijunjung menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam mengikuti. protokol covid 19
Benteng di nagari dan relawan siaga nagari /desa dan rang rantau yang hendak pulang dari zona merah untuk lakukan protokol covid 19 dengan kendaraan pribadi yang lebih disiplin.
“Kita juga harus jujur dengan diri kita sendiri dalam pelaksanaan penanganan covid 19,” tuturnya.
Kadis Dukcapil Kab. Sijunjung Febrizal Ansori, SH, MSi, juga memberikan tutur tinular yang sangat berguna bagi masyarakat Kab.Sijunjung. Masyarakat harus terus disiplin, baik itu secara mandiri ataupun proteksi komulatif. Tentang semua himbauan pemerintah harus dipatuhi dan sekali lagi, harus pertahankan dengan daya dan usaha, kesadaran yang tinggi, jangan sampai ada terpapar virus ini, bagi warga Kabupaten Sijunjung, ungkapnya.























































