Kendala terhadap keinginan masyarakat itu adalah pembatasan aturan oleh kebijakan pemerintah daerah. Jadi dia sangat mengharapkan agar pemerintah daerah hanya perlu melakukan pengawasan penggunaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Nagari terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Dia pun membenarkan telah dibangun jalan tembus ke Kecamatan V Koto Timur. Namun jalan itu belum bisa dilalui karena masih jalan tanah dan ada beberapa ruas yang sulit dilalui. Ada juga beberapa bagian yang longsor kembali.
Menanggapi itu, Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, menyambut baik pengembangan kawasan bendungan Lubuak Jambu sebagai objek wisata pemandian dan arung jeram.
“Pemanfaatan bendungan sebagai lokasi wisata pemandian cukup bagus dilakukan untuk menambah pemasukan bagi nagari dan masyarakat. Sebaiknya pengelolaannya di bawah Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag),” ujarnya dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua Bamus Drs Rosman Roal, sekretaris nagari, walikorong, perangkat dan staf serta PKK Nagari Sikucua Tengah.























































