Proses ini melibatkan komunikasi dua arah, dimana kami sebagai tim verifikasi ulang pendataan rumah memperkenalkan diri dan menjelaskan kepada pemilik rumah mengenai maksud dan tujuan dari verifikasi ulang ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dan kami dengan pendekatan ini berhasil mengumpulkan informasi terkait hal-hal yang diperlukan untuk memverifikasi ulang data dan informasi mengenai kerusakan rumah tersebut.
Hingga sore hari pada tanggal 6 Januari 2026 lalu, ratusan data berhasil kami kumpulkan dan kami sinkronkan dengan basis data milik Dinas Perkim. Hasil pendataan di lapangan menunjukkan adanya beberapa perbedaan antara data awal dengan kondisi terbaru, yang langsung kami catat untuk pembaruan data bagi pemerintah daerah.
Menurut saya pribadi, kegiatan verifikasi ulang pendataan rumah warga yang terdampak pascabencana banjir bandang ini sangat membantu dalam menyusun skala prioritas pemberian bantuan. Kegiatan verifikasi ulang pendataan rumah di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ini adalah bukti nyata bahwa mahasiswa KKN-Kebencanaan Universitas Andalas mampu menjadi solusi dan bantuan antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam situasi darurat bencana ini.






















































