“Anggota dewan itu tugas mereka memperjuangkan apa yang disuarakan masyarakat, itu peran-peran mereka sesuai komisi mana mereka,” ucapnya.
Sementera, pendamping mahasiswa yang juga Dosen Fisipol Riswandi Bakhtiar mengatakan kunjungan itu dalam rangka mempelajari dimensi ilmu politik dalam konteks lapangan atau penerapan.
Mahasiswa Fisipol, kata Riswandi, tidak hanya menambah pemahaman teoritis, juga melihat pengimplementasian politik terkhusus dalam berbagai kegiatan kedewanan.
“Kami studi disini, ingin melihatkan kepada mahasiswa kami, seperti apa politik itu, pelaksanaannya di lapangan. Sebagai tambahan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik di kelas. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memperhatikan dengan seksama,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi itu, mahasiswa aktif menanyakan tentang fungsi APBD, peran anggota dewan sebagai wakil rakyat sampai kepada persoalan tugas dan wewenang anggota dewan dalam fungsi legislatif atau lebih spesifik membuat undang-undang.



















































