Lulus CPNS BPK RI, Penyandang Disabilitas Malah Diberhentikan, DPRD Sumbar Tak Terima

oleh

Alde menceritakan, ia mengikuti tes CPNS di tahun 2018 di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SCCN), dengan mengikuti seluruh tahapan dan menerima Surat Keputusan (SK) CPNS Terhitung Masa Tanggal (TMT) 1 Maret 2019.

“Saya kualifikasi pendidikan Sarjana Hukum Unand dengan mengambil formasi disabilitas sebagai pemeriksa ahli pertama atau calon auditor di BPK RI,” katanya, Senin (1/6/2020).

Alde menambahkan, setelah dinyatakan lulus, kemudian mengikuti Diklatsar Prajabatan selama 4 bulan di Medan, kemudian melakukan habituasi ke tugas masing-masing sesuai apa yang telah diajarkan selama Diklatsar. (*)

Menarik dibaca