Wakil Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan hearing yang dilakukan dengan DPRD Sumbar (Komisi I dan Komisi V) serta jaringan peduli difabel akan mensupport kasus ini hingga ke tingkat nasional, dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Sedangkan kita dari LBH masih konsen advokasi di luar pengadilan, seperti melakukan laporan ke ombudsman dan dan mendorong banyak instansi, bahkan pemerintah provinsi mendukung Alde. Kenapa kami meminta dukungan kepada DPRD? Karena kami merasa DPRD Sumbar dan pemprov cukup mendukung, makanya kami menggunakan aspirasi kami menyonding DPRD dan kementerian agar permasalahan ini dan dipulihkan,” jelasnya.
LBH Padang juga menyerahkan satu bundel kasus Alde dan Senin (20/7) akan berikan pendapat hukum. ” Alde tadi juga hadir dan memohon dukungan atas kasus ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Alde Maulana (37), merupakan penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena diberhentikan dengan hormat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).























































