Aplikasi tersebut juga digunakan oleh 94 orang untuk laporan pengaduan, 61 orang untuk laporan kehilangan, 20 orang untuk izin keramaian dan 16 orang untuk aduan PLN. Serta 5 orang menggunakan untuk masalah lalu lintas, 4 orang untuk keamanan, 4 orang untuk ambulance dan 2 orang untuk laporan bencana.
Kemudian 2 orang untuk laporan saber pungli, 2 orang pengguna untuk mendapatkan pengawalan dan 6 orang untuk kebakaran. Sehingga total keseluruhan pengguna mencapai 4.198 orang warga.
Dikatakan AKBP Dony Setiawan Dt Pandeka Rajo Mudo, Polres Payakumbuh terus menghimbau kepada seluruh masyarakat kota dan kabupaten agar dapat mengunduh aplikasi Polisiku Polres Payakumbuh, sehingga memudahkan segala proses dan efisiensi waktu dalam pengurusan berbagai hal di Polres Payakumbuh.
Seluruh fitur yang ada di aplikasi android Polisiku Polres Payakumbuh itu telah dimanfaatkan oleh warga karena caranya sangat mudah.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan langsung dan cepat dari Polres hanya tinggl pasang (install) aplikasi tersebut di smartphone androidnya. Kemudian mendaftar (login). Setelah itu bisa langsung mengurus segala keperluannya.”ujar Dony Setiawan.























































