Dengan penjadwalan ini, diharapkan masyarakat di wilayah utara dapat mengatur tandon penampungan, sehingga minimal setiap dua hari sekali, kebutuhan air mereka bisa terpenuhi.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan dewan dalam mengatasi kesulitan air bersih yang dialami warga Padang pasca banjir bandang. (rel/salih)























































