Para guru BAM yang datang untuk mengadukan nasib tersebut berharap DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat mencarikan solusi terhadap persoalan yang tengah mereka hadapi. Guru-guru berharap mata pelajaran BAM menjadi mata pelajaran muatan lokal khusus yang berdiri sendiri.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat menyatakan akan membicarakan hal itu dengan pemerintah provinsi untuk mencari solusi. Pihaknya akan mengkaji lebih mendalam persoalan tersebut sehingga dapat mengambil langkah tepat.
Hidayat menyatakan sepakat dengan para guru untuk mempertahankan mata pelajaran BAM sebagai muatan lokal dalam sistim pendidikan. BAM merupakan salah satu langkah pembentukan karakter generasi muda serta upaya mempertahankan kebudayaan daerah.
Amora Lubis, anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menambahkan, keluhan atau kerisauan yang disampaikan para guru mata pelajaran BAM akan menjadi perhatian Komisi V. Dia juga menyatakan mendukung untuk mempertahankan mata pelajaran BAM dalam kurikulum pendidikan (Salih)
























































