Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan kegiatan prioritas rencana kerja pemerintah (RKP) Kementerian Agama tahun 2020 anggaran yang dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan bidang agama dan pendidikan keagamaan. (Baca : DPD RI Berharap Pemerintah Antisipasi Dampak Globalisasi dan Teknologi Informasi)
RKP Kementerian Agama tahun 2020, merupakan RKP tahun pertama dari pelaksanaan RPJMN tahun 2020-2024 dan bagian dari renstra Kementerian Agama. “RKP tahun 2020 yang disusun harus mencerminkan kelanjutan dari capaian yang diperoleh pada lima tahun sebelumnya sebagai landasan dalam pelaksanaan RPJMN,” paparnya.
Fachrul Razi juga mengungkapkan tentang penambahan 10.000 kuota haji diberikan mendadak oleh pemerintah Arab Saudi, di satu sisi menjadi hal yang positif.
Hal ini akan berpengaruh pada berkurangnya lama waktu tunggu pemberangkatan calon jemaah haji. “Di sisi lain pemerintah juga mengalami kesulitan, karena berimplikasi kepada ketidaksiapan anggaran yang harus dipenuhi dalam waktu singkat,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Suriati Armaiyn berharap penambahan kuota haji mestinya juga bisa berdampak pada calon jamaah di Provinsi Maluku Utara.
Selama ini kuota haji untuk Provinsi Maluku Utara sangat sedikit sehingga memerlukan waktu yang lama untuk melaksanakan haji. “Saya berharap untuk di Maluku Utara bisa ditambah lagi kuotanya,” lontarnya.