KPU Dharmasraya Utamakan Keterbukaan Publik

oleh

Tentunya ini penting karena pengawasan terbaik oleh Panwasku itu juga harus mendapatkan trust publik.

“Panwaslu mendapat kepercayaan publik dalam bekerja ya mestinya terapkan keterbukaan informasi publik apalagi sudah ada aturan di Bawaslu sendiri,”ujar Adrian.

Menurut Syamsu Rizal model pengawasan paling efesien menerapkan keterbukaan informasi publik.

Sedangkan Ketua Panwaslu Dharmasraya Lela Husni mengakui ada persoalan tindak lanjut untuk mengaplikasikan Perbawaslu 1 tahun 2017.

“Tapi tidak berarti Panwaslu tidak melakukan keterbukaan informasi, karena kami memahami bahwa mengawasi Pemilu bersama rakyat tidak bisa lepas dari keterbukaan informasi publik,”ujar Lela

Selain itu Lela Husni mengaku apresiasi sekali didatangi KI Sumbar dalam rangka monev penguatan keterbukaan informasi di Panwaslu Dharmasraya.

“Terus terang kehadiran KI ke Panwaslu kami apresiasi sekali, apalagi yang jadi objek penguatan Peraturan Bawaslu kami,”ujar Lela Husni.(Rel)

Menarik dibaca