KPN juga bentuk kepedulian terhadap kehidupan sosial anggota selama 2015 dengan memberikan bantuan sosial terhadap anggota maupun keluarga anggota yang sakit, meninggal, pesta, pensiunan, naik haji dan lainnya. Selain itu KPN juga memberikan bantuan kegiatan bedah rumah tidak layak huni bagi enam rumah tangga miskin yang bersumber dari dana zakat.
Selain itu, dalam RAT tersebut juga dibahas tentang dana pembangunan daerah kerja, usaha simpan pinjam, usaha kemitraan, usaha angkuan bus, usaha sewa gedung dan masalah keuangan serta permodalan.
Pengawas KPN Pemkab Agam Junaidi, mengatakan, selama 2015 cukup banyak kemajuan yang dicapai KPN Pemkab Agam, diantaranya adanya tertib admistrasi dalam pengelolaan koperasi, kepedulian koperasi yang sangat tinggi terhadap program pemerintahan, pembenahan aset koperasi yang cukup baik dan mampu menorehkan prestasi. “Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan selama 2015, bahwa pelaksanaan organisasi koperasi sudah cukup baik, namun perlu pembenahan terhadap anggota perkoperasian, sedangkan dari pelaksanaan usaha sudah memperlihatkan kemajuan,” katanya.
Selanjutnya masih terdapat beberapa anggota yang kurang disiplin memenuhi kewajibannya pada kopersi atau simpan wajib, angsuran hutan dan bunga.
Bupati Agam Indra Catri diwakili Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Agam Jabanur, mengatakan, koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya. Serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. “Perkembangan koperasi tahun ketahun membuat kebanggaan bagi Pemkab Agam, akhir 2014 koperasi aktif sebanyak 182 unit, sedangkan di akhir 2015 meningkat menjadi 196 unit koperasi aktif dari 257 unit koperasi yang ada di Kabupaten Agam.