“Mudah-mudahan dengan seminar yang diikuti pengurus dan anggota KPN Kopertis Wilayah X ini, akan semakin memantapkan langkah koperasi ke depannya,” ujar dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) ini.
Para narasumber dari Dinas Koperasi Kota Padang memberikan pencerahan secara lengkap mengenai apa dan bagaimana itu koperasi, khususnya koperasi syariah.
Seperti disampaikan narasumber Ahmad Yanof bahwa koperasi itu adalah usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dimana prinsipnya adalah gotong royong, serta mendidik toleransi.
“Jadi secara tidak langsung berkoperasi itu sudah mengarah kepada syariah, karena menganut prinsip kebersamaan dengan bagi hasil. Sementara yang konvensional, bunga,” ujar alumni Fakultas Ekonomi Unand ini.
Adapun KPN Kopertis Wilayah X didirikan 29 tahun lalu, tepatnya pada tahun 1992. Sekarang anggotanya berjumlah 485 yang merupakan pimpinan, dosen, staf dan karyawan LLDIKTI Wilayah X, yang meliputi Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau (Kepri), serta saat ini memiliki modal sekitar Rp6 miliar lebih. (Rel/lldikti-x)























































