KPID tambahnya, juga butuh dana sosialisasi dan literasi untuk penyiaran Pilkada kepada lembaga penyiaran TV-Radio dan kepada masyarakat. “Jadi KPID butuh anggaran serta peralatan yang memadai untuk maksimal melakukan pemantauan radio dan TV di daerah kab/kota yang belum ada. Jadi Pak Gubernur harus komitmen membantu anggaran KPID untuk terus mengawal penyiaran yg sehat dan berkualitas di tengah2 masyarakat, ” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang menegaskan, pihaknya siap menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020. “Kami siap menyukseskannya dengan memonitor selama 24 jam konten siaran televisi dan radio di daerah ini,” ujarnya.
Meski demikian, dia menegaskan untuk melakukan pemantauan dan memonitor konten siaran tersebut, pihaknya butuh alat monitoring yang memadai. “Itu tugas pokok kita, memonitor siaran lembaga penyiaran. Tentu kita butuh alat monitoring yang memadai,” katanya.























































